Agar tidak terjebak dengan kesalahpahaman (misconception) mengenai Public Relations (PR) atau dalam bahasa Indonesia populer dengan sebutan Hubungan Masyarakat (Humas), perlu digali sejumlah definisinya menurut para ahli sebagai berikut:
- Cutlip and Center mendefinisikan Public Relations sebagai fungsi manajemen yaitu mengidentifikasi, memantapkan serta membina hubungan yang saling menguntungkan antara organisasi dengan publiknya baik dalam keadaan sukses maupun gagal.
- Grunig mengembangkan definisi tersebut menjadi manajemen komunikasi antara organisasi dan publiknya.
- Lawrence W.Long dan Vincent Hazelton mengembangkan sebuah definisi baru yang lebih modern dan memadai bahwa Public Relations adalah fungsi komunikasi melalui adaptasi organisasi, mengubah atau membina hubungan dengan lingkungan dengan tujuan bersama-sama mencapai tujuan dari organisasi. Pendekatan ini menggambarkan bahwa Public Relations adalah lebih dari sekedar mempersuasi melainkan juga membantu mengembangkan kondisi komunikasi terbuka, saling pengertian, saling memahami dengan didasari ide bahwa organisasi juga mau berubah (dalam proses berperilaku dan bersikap) tidak hanya bagi sasaran khalayak saja.
Baca juga: Peran Public Relations Dalam Organisasi
Definisi tersebut hanyalah sebagian kecil dari definisi yang ada tentang PR. Mengacu pada definisi– definisi di atas, memaknai terminologi "fungsi manajemen" yang ada pada Public Relations, memiliki arti yang lebih dalam.
Arti tersebut memuat jawaban atas pernyataan, untuk apa fungsi manajemen atau manajemen komunikasi yang dilakukan oleh Public Relations. Jawaban ini jelas bahwa PR berperan sebagai "Pengelola Reputasi Organisasi", bukan Pemasar/Penjual dan bukan hanya melakukan aktivitas-aktivitas yang berhubungan dengan media. Ok? :)